Mendikdasmen Kaji Model Sekolah bagi Anak Korban Kekerasan Seksual

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Mendikdasmen Kaji Model Sekolah bagi Anak Korban Kekerasan Seksual

Siti Yona Hukmana • 12 November 2024 21:01

Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana membuka sekolah khusus bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Model sekolah ini tengah dikaji.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan perlunya sekolah khusus bagi korban kekerasan seksual. Sebab, belakangan ini anak kerap dikeluarkan dari sekolah ketika menjadi korban kekerasan seksual. Hal itu, kata dia, membuat anak menanggung beban yang berlipat.

"Pertama adalah beban karena dia sudah dikeluarkan dari sekolah dan kedua adalah beban dia juga punya masalah dengan apa yang terjadi pada dirinya," kata Mu'ti di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 12 November 2024.

Maka itu, Abdul menyebut pihaknya tengah mengkaji dua model sekolah khusus bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Opsi yang pertama meniru sekolah khusus yang dikembangkan di Amerika.

"Memang itu (sekolah di Amerika) khusus untuk mereka yang secara psikologis, secara sosial ada masalah dan mereka belajar di tempat pendidikan tertentu," ucap dia.
 

Baca juga: 

Mendikdasmen Evaluasi Proses Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK



Kemudian, opsi kedua yakni model boarding school sebagaimana yang telah diterapkan. Menurut Mu'ti, membuka sekolah khusus ini perlu dikaji secara mendalam dengan data yang akurat. Guna meminimalisasi timbulnya masalah saat sekolah khusus didirikan.

"Sehingga harus ada jalan keluar supaya mereka tetap ingin belajar dan mereka harus kita berikan kesempatan untuk bisa tumbuh sebagai generasi bangsa yang kuat dengan pendidikan yang kita berikan itu," pungkas Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu.

Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menginginkan agar dibuat sekolah khusus bagi siswa korban kekerasan seksual. Hal ini disampaikan saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) evaluasi kebijakan pendidikan untuk tingkat dasar dan menengah di Sheraton Gandaria, Jakarta, Senin, 11 November 2024.

"Kemarin sudah kami bahas dengan Pak Menteri (Abdul Mu'ti) bagaimana anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual dan lain-lain ini harus mendapatkan atensi khusus. Jangan sampai mereka malah dikeluarkan dari sekolah," kata Gibran.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)