Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: MI/Susanto.
Candra Yuri Nuralam • 11 January 2025 08:15
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bicara soal kemungkinan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditahan usai diperiksa pada Senin, 13 Januari 2025. Upaya paksa itu bisa diambil jika penyidik menilai bukti kasusnya cukup.
“Nanti lihat, hanya di hari Senin ya kita tunggu apakah sudah cukup, apa namanya kecukupan alat buktinya dan lain-lainnya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Sabtu, 11 Januari 2025.
Asep enggan memberikan jawaban pasti atas penahanan Hasto. Sebab, pengajuan upaya paksa itu merupakan domain penyidik dalam menangani perkara.
“Tinggal kita tunggu,” ucap Asep.
Baca juga:
Pemeriksaan Eks Penyidik di Kasus Hasto Buat Bongkar Perintangan |