AP, warga Kecamatan Kasih, Kabupaten Bantul, pelaku pembunuhan istri. Dokumentasi/Istimewa
Ahmad Mustaqim • 12 February 2025 09:16
Bantul: Seorang warga Kecamatan Kasih, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), AP, 40, jadi tersangka setelah membunuh istrinya, W. AP membunuh W menggunakan linggis dengan panjang 70 sentimeter.
"Pelaku setelah memukul korban dikira pingsan. Setelah ditinggal nonton voli, banyak darah, sang suami panik baru dibungkus," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul, Iptu Iqbal Satya Bimantara pada Selasa, 11 Februari 2025.
Iqbal mengungkap bahwa sebelum peristiwa itu, AP merasa kesal kepada W. Dia menerangkan berdasarkan keterangan AP, bahwa W meminta cerai. W juga disebutkan sempat meminta kartu keluarga (KK) untuk administrasi proses cerai ke pengadilan agama.
"Pelaku tidak ingin bercerai dari korban, karena kasihan anak-anak," kata Iqbal.
Selanjutnya, W dan AP saling berdebat. Puncaknya AP membunuh AW pada 4 Februari 2025. Perbuatan AP itu diketahui kakak W setelah mendatangi rumah, namun dalam kondisi terkunci.
Baca:
Polisi Selidiki Penyebab Lansia di Bengkulu Tewas Penuh Luka |