Tersangka Korupsi Jiwasraya, Kemenkeu Hormati Penangkapan Dirjen Anggaran

Ilustrasi Kementerian Keuangan. Foto: Dok istimewa

Tersangka Korupsi Jiwasraya, Kemenkeu Hormati Penangkapan Dirjen Anggaran

M Ilham Ramadhan Avisena • 7 February 2025 21:47

Jakarta: Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung. Hal ini merespons penangkapan Direktur Jenderal Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata oleh Kejaksaan Agung.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Deni kepada pewarta melalui sambungan telepon, Jumat, 7 Februari 2025.

Namun ia enggan mengungkapkan penangkapan Isa oleh Kejaksaan Agung. Deni hanya mengatakan hal tersebut akan disampaikan oleh pihak Kejaksaan Agung. Deni juga enggan mengungkap sejak kapan Isa dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung.

"Sesuai dengan konpers Kejagung. Kita belum bisa sampaikan ya, teman-teman penyidik yang sampaikan," kata dia.
 

Baca juga: 

Kejagung Tetapkan Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Tersangka Korupsi Jiwasraya



Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya menetapkan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata (IR) tersangka kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. Penetapan tersangka usai pengembangan kasus korupsi awal yang menyeret Benny Tjokrosaputro Cs.

"Malam hari ini Penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh IR, yang saat itu menjabat sebagai Kabiro Asuransi pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) 2006-2012," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Februari 2025.

Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan. Selain itu, tersangka Isa juga menyetujui pemasaran produk Saving Plan dengan membuat surat yang berisikan PT Asuransi Jiwasraya dapat memesan produk Saving Plan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)