Buru Preman, Polresta Malang Kota Patroli Besar-Besaran di Titik Rawan

Patroli preemtif dan preventif secara terstruktur yang menyasar pusat keramaian dan lokasi rawan tindak pidana premanisme di Kota Malang pada Sabtu malam, 10 Mei 2025. Dok/ istimewa

Buru Preman, Polresta Malang Kota Patroli Besar-Besaran di Titik Rawan

Daviq Umar Al Faruq • 11 May 2025 16:10

Malang: Polresta Malang Kota meningkatkan langkah antisipasi terhadap aksi premanisme di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, dengan menggelar patroli preemtif dan preventif secara terstruktur. 

Kapolresta Malang Kota, Kombes Nanang Haryono, memimpin langsung kegiatan yang menyasar pusat keramaian dan lokasi rawan tindak pidana premanisme pada Sabtu malam, 10 Mei 2025.
 

Baca: Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Perusakan Bus Primajasa
 
Nanang menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penindakan terhadap kriminalitas, khususnya premanisme dan penyakit masyarakat lainnya. 

"Patroli Preemtif dan Preventif pencegahan premanisme ini menjawab keresahan masyarakat, sekaligus menekan potensi gangguan keamanan, sekaligus menciptakan zero premanisme di wilayah hukum Polresta Malang Kota," jelasnya.

Sasaran utama patroli ini adalah titik-titik yang dianggap rawan aksi premanisme, seperti pemalakan, pungutan liar, potensi tawuran antar kelompok, serta lokasi yang kerap menjadi tempat aktivitas penyakit masyarakat.

Dalam patroli yang juga diikuti oleh Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin, dan seluruh Pejabat Utama (PJU) Polresta Malang Kota, petugas menyisir sejumlah lokasi strategis, di antaranya sekitar SPBU Ciliwung, kawasan Kopian Sudimoro, Taman Krida Budaya, Jalan Gatot Subroto, Alun-Alun Jalan Merdeka, serta depan The Nine dan Heritage.

Selain patroli, Polresta Malang Kota juga telah melakukan pendekatan edukatif melalui sosialisasi dan penyuluhan tentang premanisme, termasuk pencegahan tindak pemerasan atau pemalakan.

Kombes Nanang mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian melalui berbagai saluran pengaduan yang telah disediakan, seperti call center 110, media sosial, WhatsApp pengaduan Polresta Malang Kota di nomor 081137802000, dan media lainnya.
 
"Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting, agar kasus-kasus premanisme dan pekat dapat diungkap lebih cepat dan tepat sasaran," tambahnya.

Kegiatan patroli preemtif dan preventif ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Premanisme yang digelar serentak oleh jajaran kepolisian mulai tanggal 1 hingga 30 Mei 2025. 

Operasi ini secara khusus menyasar berbagai bentuk aksi premanisme, termasuk pemerasan, pungutan liar, intimidasi, kekerasan, kepemilikan senjata tajam, dan penyalahgunaan minuman keras.

"Kami terus berupaya hadir di tengah masyarakat, mengedukasi sekaligus melakukan penindakan. Tujuannya agar semua elemen masyarakat merasa aman, nyaman, dan terlindungi dari segala bentuk gangguan Kamtibmas," pungkas Kombes Nanang.

Dengan digencarkannya patroli preemtif dan preventif premanisme ini, Polresta Malang Kota berupaya maksimal untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di seluruh wilayah Kota Malang.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)