Ini Alasan KPK Tukar Mobil RK dengan Uang dari Ilham Habibie

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Ini Alasan KPK Tukar Mobil RK dengan Uang dari Ilham Habibie

Candra Yuri Nuralam • 2 October 2025 11:40

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan menukar mobil yang disita dari eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dengan uang Rp1,3 miliar dari putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Habibie (IAH). Penyidik mengizinkan penukaran karena transaksi pembelian kendaraan tersebut belum lunas.

”Benar, uang itu uang yang diberikan oleh saudara RK kepada saudara IAH dalam rangka jual beli walaupun jual belinya mungkin belum tuntas ya. Jadi tentunya belum selesai keperdataannya, jual belinya,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Oktober 2025.

Kendaraan yang disita dari RK diduga dibeli pakai uang hasil dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di PT Bank BJB. Menurut Asep, penyidik saat ini fokus mengupayakan pengembalian kerugian negara dalam perkara itu.

Sehingga, penukaran aset yang disita dengan uang dinilai sebagai langkah cepat untuk pengembalian kerugian negara. Apalagi, kata Asep, kepemilikan kendaraan yang dibeli RK belum jelas karena belum lunas.

Baca juga: KPK Pantau Aset Keluarga RK Terkait Korupsi di BJB

“Jadi, follow the money-nya yang kami sedang cari. Pun pada perkara-perkara yang lain, benda-benda yang kami sita itu nanti juga ada proses lelang. Jadi, sebetulnya nanti uangnya yang sedang kami cari gitu ya,” ujar Asep.

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.

KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satunya yakni rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Habibie. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor BJB di Bandung.

Kasus ini membuat negara merugi Rp222 miliar. Tindakan rasuah ini berlangsung pada 2021 sampai 2023. BJB sejatinya menyiapkan dana Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online.

Ada enam perusahaan yang diguyur uang dari pengadaan iklan ini. Rinciannya yakni, PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.

KPK menyebut penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Lembaga Antirasuah mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara merugi lebih dari dua ratus miliar rupiah. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)