Kapolresta Palu, Kombes Deny Abrahams. (MI/M Taufan SP Bustan)
Media Indonesia • 7 August 2025 14:59
Palu: Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 3 kilogram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa, 5 Agustus 2025, pukul 18.20 Wita. Seorang pria berinisial MF, 20, warga Banda Aceh, ditangkap sesaat setelah turun dari pesawat Lion Air JT 0780.
"Informasi menyebutkan ada kurir asal Aceh yang membawa sabu ke Palu lewat jalur udara. Tim langsung bersiaga di area kedatangan dan melakukan penyergapan," ujar Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams di Palu, Kamis, 7 Agustus 2025.
Saat digeledah, petugas menemukan enam bungkus besar sabu-sabu seberat 3,02 kilogram yang disembunyikan dalam koper, dibungkus plastik hitam dan diselipkan di antara pakaian. Polisi juga menyita dua unit ponsel yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi.
Baca: |