Juru bicara eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Anna Hasbi. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 7 August 2025 10:31
Jakarta: Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 7 Agustus 2025. Yaqut disebut akan memberikan penjelasan soal pembagian kuota haji yang rumit.
“Jadi, di dalam beliau akan memberikan keterangan (Gedung KPK), dan menjelaskan soal proses bagaimana kuota itu dibagi, karena pembagian kuota itu memang hal yang rumit,” kata juru bicara Yaqut, Anna Hasbi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.
Anna mengatakan, Yaqut beriktikad baik memenuhi panggilan KPK untuk membantu menyelesaikan penyelidikan dugaan korupsi terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Menurutnya, Yaqut akan memberikan penjelasan detil soal pembagian kuota haji yang dibikin rata.
“Harus ada penjelasan yang menyeluruh, jadi, nanti kita tunggu dari beliau apa yang ditanyakan di dalam,” ucap Anna.
Menurut Anna, tidak ada pelanggaran atas pembagian kuota haji era Yaqut memimpin. Menurutnya, keputusan diambil berdasarkan aturan yang berlaku.
Baca juga: Penuhi Panggilan KPK, Yaqut Cholil Bakal Jelaskan Soal Pembagian Kuota Haji |