Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 7 August 2025 10:26
Jakarta: Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 7 Agustus 2025. Dia mengaku diminta memberikan keterangan soal penyelidikan dugaan rasuah terkait pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag)
"Saya dimintai klarifikasi dan keterangan terkait dengan pembagian kuota haji. Nanti saya sampaikan keterangan di dalam," kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.
Yaqut mengaku cuma membawa berkas terkait keputusan pengangkatan dirinya sebagai menteri. Dia belum tau pertanyaan yang akan dicecarkan penyelidik kepadanya.
"Nanti saya akan sampaikan keterangan di dalam karena itu materi saya enggak bisa sampaikan ke teman-teman," ucap Yaqut.
Baca juga: Duduk Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji |