Ini yang Digali KPK dari Komut Insight Investments Anak Agung Wisnu Wardana

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

Ini yang Digali KPK dari Komut Insight Investments Anak Agung Wisnu Wardana

Candra Yuri Nuralam • 15 July 2025 21:13

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Komisaris Utama PT Insight Investments Management (IIM), Anak Agung Gde Wisnu Wardana (AAWW). Wisnu diminta menjelaskan kebijakan korporasi yang diduga terkait kasus dugaan rasuah terkait investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

"Terkait dengan perkara taspen, pemeriksaan terkait dengan tersangka korporasi PT IIM, di mana dalam pemeriksaan tersebut tentunya secara umum didalami terkait dengan tindakan-tindakan korporasi yang kemudian bisa mengakibatkan kerugian keuangan negara," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Juli 2025.

Budi enggan memerinci jawaban saksi itu saat diperiksa penyidik. Informasi dari Wisnu sudah dicatat untuk menyelesaikan berkas perkara.
 

Baca: Kasus Korupsi di Taspen, KPK Panggil Komisaris Utama IIM

KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Ada bukti lain yang menunjukkan adanya keterlibatan korporasi, yang akhirnya PT Insight Investment Management (IIM) dijadikan tersangka.

“Penyidik menemukan fakta-fakta keterlibatan beberapa pihak termasuk korporasi sebagai subjek hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, sehingga, kemudian dibuka penyidikan baru untuk meminta pertanggungjawaban pidana kepada korporasi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Juni 2025.

Budi enggan memerinci bukti keterlibatan IIM dalam kasus ini. Korporasi itu diduga turut membuat negara merugi Rp1 triliun dalam investasi fiktif di Taspen.

KPK juga enggan memerinci kronologi perkara baru ini. Semua pihak yang dimintai keterangan diharap kooperatif.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)