Korupsi Jalan Mempawah, KPK Yakin Kepala Daerah Tahu Alur Penganggaran

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur/Metro TV/Candra

Korupsi Jalan Mempawah, KPK Yakin Kepala Daerah Tahu Alur Penganggaran

Candra Yuri Nuralam • 26 August 2025 10:49

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Penyidik menduga kepala daerah terkait, mengetahui proses penganggaran terkait proyek tersebut.

“Karena pendanaannya itu melalui anggaran pendapatan daerah, kepala daerah itu pasti mengetahui, baik dari penganggaran, maupun juga pelaksanaannya,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Agustus 2025.

Menurut Asep, penyidik tengah mendalami pengetahuan kepala daerah terkait dengan proyek ini. Sejauh ini, bukti yang dimiliki KPK terkait perkara ini berkaitan dengan proses pelaksanaan proyek.

“Bukti-bukti yang kita temukan itu baru sampai pada tahap pelaksanaan, nah, ini kami sedang berupaya untuk menggali,” ucap Asep.
 

Baca: Belum Ada Tersangka Kuota Haji, KPK Masih Lengkapi Bukti

KPK memastikan penyidik masih mencari bukti tambahan untuk membawa perkara ini ke persidangan. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan salah satunya eks Kepala Daerah di Mempawah Ria Norsan dan Gusti Ramlana.

KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, nama maupun inisial mereka belum diungkap kepada publik.

Sejumlah lokasi sudah digeledah KPK untuk mendalami kasus ini. Sejumlah barang bukti sudah dikantongi penyidik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)