Pria di Gresik Perkosa Anak Usia 11 Tahun hingga Hamil 4 Bulan

Pelaku pemerkosaan anak di Pulau Bawean, Gresik, Jawa Timur.

Pria di Gresik Perkosa Anak Usia 11 Tahun hingga Hamil 4 Bulan

Solikhul Huda • 22 August 2025 09:26

Gresik: Seorang pria inisial AM, 47, warga Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, ditangkap polisi. AM memperkosa anak perempuan, usia 11 tahun, yang merupakan tetangganya hingga 10 kali dan hamil 4 bulan. 

"Waktu kejadian pada awal Februari 2025, pukul 8 malam, di rumah pelaku, pelaku dengan korban bertetangga, awal mula korban ditarik paksa masuk ke rumah mertua pelaku," Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uwais Qarni Aziz, Kamis, 21 Agustus 2025. 
 

Baca: 

Dokter Residen Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung Didakwa Kekerasan Seksual


Tersangka kemudian melakukan pemaksaan terhadap korban. Saat itu, kata Abid, korban sempat menolak dan memberontak. Namun, pelaku membungkam korban menggunakan tangan, dan segera melakukan pemerkosaan dengan iming-iming uang Rp20 ribu hingga Rp50 ribu. 

"Kami masih dalami motifnya, karena dari pengakuan korban dan psikologi, korban ini sudah 10 kali disetubuhi pelaku," jelas Abid. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)