Pemeriksaan barang milik narapidana di salah satu lembaga pemasyarakatan. Dokumentasi/ istimewa
Pekanbaru: Kantor Wilayah Ditjenpas Riau bertekad memerangi narkoba di lingkungan Pemasyarakatan, terkhusus lapas dan rutan di wilayah Riau.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, mengatakan tak ada toleransi untuk peredaran barang haram tersebut.
"Seperti yang sudah ditegaskan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bahwa Zero Narkoba dan HP adalah harga mati," kata Maizar menanggapi adanya dugaan keterlibatan salah satu warga binaan di wilayah Riau dalam peredaran narkoba, Sabtu, 17 Mei 2025.
Maizar menjelaskan pihaknya telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Polda Riau untuk melakukan pendalaman. Menurut dia Kanwil Ditjenpas Riau selalu siap bekerjasama dengan pihak kepolisian dan akan melakukan langkah-langkah responsif.
"Terbukti terlibat maka sanksi tegas akan diterapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelasnya.
Maizar menyebut apabila terbukti ada keterlibatan narapidana Riau tersebut dalam peredaran narkoba maka sanksi yang akan diberikan antara lain pencabutan hak-hak bersyarat seperti Remisi dan Pembebasan Bersyarat. Untuk kemungkinan adanya sanksi pidana akan diserahkan kepada pihak kepolisian
"Kami sangat terbuka segala informasi yang dapat mendukung lapas rutan kami bersih dari narkoba dan HP. Silahkan masyarakat apabila ada aduan terkait, kami akan segera tindak lanjuti. Kami ucapkan terimakasih atas dukungannya bagi perjuangan kami zero narkoba dan HP," ungkap Maizar.