17 May 2025 10:39
Seorang mantan kepala desa (kades) dibekuk aparat Satresnarkoba Polres Jember di rumahnya di Desa Tangsil Kulon, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso. Dia ditangkap karena terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu.
Mantan kades itu bernisial BM. Ia merupakan warga esa Tangsil Kulon, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso.
"Berhasil kita amankan tersangka berinisial BM," kata Kasat Narkoba Polres Jember Iptu Nouval Muttaqin, dikutip dari tayangan Headline News, Metro TV, Sabtu, 17 Mei 2025.
BM awalnya berkelit dan menyangkal. Namun akhirnya tidak bisa mengelak ketika petugas membawa tersangka lain berinisial RB yang diamankan di Kecamatan Sukorambi, Jember.
Baca juga: Polres Jember Tangkap 27 Pengedar Narkoba Lintas Kota |