Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Eks stafsus Yaqut Cholil Quomas, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex). Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Candra Yuri Nuralam • 26 August 2025 21:36

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan staf kusus (stafsus) eks Menteri Agama (Menag) Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex). Dia irit bicara usai dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

“Ya diminta keterangan saja, nanti langsung ke penyidik saja,” kata Gus Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Agustus 2025.

Pemeriksaan Gus Alex berkaitan dengan kasus dugaan penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Dia meminta semua pertanyaan wartawan terakit kasus ini dicecarkan kepada penyidik.

“Ke penyidik saja,” ucap Gus Alex.
 

Baca juga: 

KPK Periksa Gus Alex, Orang Dekat Yaqut


Gus Alex masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Namun, eks anak buah Menag Yaqut Cholil Qoumas sudah mendapatkan status larangan ke luar negeri, dan rumahnya sudah digeledah penyidik.

“Ya, yang bersangkutan termasuk salah satu yang dilakukan penggeledahan dan juga salah satu yang merupakan pihak yang dicegah atau dilarang untuk bepergian ke luar negeri,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

Dalam kasus ini, KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK rampung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025. Dia bersyukur bisa memberikan klarifikasi atas dugaan rasuah di tahap penyelidikan, terkait permasalahan kuota haji pada 2024.

“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.

Yaqut tidak menghitung total pertanyaan yang dicecarkan penyelidik KPK kepadanya. Eks Menag itu juga enggan menyampaikan materi pemeriksaan, karena khawatir mengganggu KPK.

“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ucap Yaqut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)