KPK Sebut 100 Pertanyaan ke Windy Idol Terkait Perannya dalam Pencucian Uang

Penyanyi Windy Yunita BU alias Windy Idol. Metrotvnews.com/Candra

KPK Sebut 100 Pertanyaan ke Windy Idol Terkait Perannya dalam Pencucian Uang

Candra Yuri Nuralam • 19 June 2025 10:24

Jakarta: Penyanyi Windy Yunita BU alias Windy Idol mengaku dicecar 100 pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemeriksaan pada Rabu, 18 Juni 2025. Lembaga Antirasuah menyebut pertanyaan itu berkaitan dengan perannya dalam kasus dugaan pencucian uang bersama eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH).

“Terperiksa didalami terkait dengan peran para pihak dalam kegiatan TPPU (tindak pidana pencucian uang) yang dilakukan tersangka HH,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 19 Juni 2025.

Windy merupakan tersangka dalam kasus ini. Selain penyanyi itu, KPK memeriksa wiraswasta Rinaldo Septariando B, kemarin.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Budi.
 

Baca Juga: 

Windy Idol Klaim Dicecar Hampir 100 Pertanyaan oleh KPK


Pemeriksaan Windy rampung sekitar pukul 18.20 WIB, Rabu, 18 Juni 2025. Kuasa hukumnya mengeklaim Windy dicecar hampir 100 pertanyaan.

“Kurang lebih hampir seratus (pertanyaan), antara 97 atau 98, gitu,” kata Pengacara Windy, Henry Lumban Raja di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Juni 2025.

Henry mengatakan kliennya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ini. Menurut dia, penyidik menanyakan soal pembelian rumah.

“Bahwa dia beli rumah, seolah-olah ada yang bayarin, itu sebenarnya. Padahal sebenarnya tidak begitu juga,” ujar Henry.

Henry enggan memerinci rumah yang dimaksudnya. Windy juga sempat mengklarifikasi akbar aliran dana kepada penyidik.

“Itu tadi kita yang sudah ini, yang sudah kita perbaiki supaya apa yang terjadi itu yang dikatakan yang sebenarnya, gitu lho. Jangan dikatakan ada keraguan, jangan dikasih tahu, jangan dibilangi yang tidak pasti, harus pasti itu,” ucap Henry.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)