KPK bakal Terbitkan Sprindik Umum untuk Korupsi di Kemenkes

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur/Metro TV/Candra

KPK bakal Terbitkan Sprindik Umum untuk Korupsi di Kemenkes

Candra Yuri Nuralam • 25 September 2025 21:22

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penyelidikan dugaan korupsi pengadaan makanan tambahan, untuk balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), akan naik ke penyidikan. Namun, belum ada penetapan tersangka.

“Rencana sprindik (surat perintah penyidikan) umum, rencananya itu,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 25 September 2025.

Asep menjelaskan, sprindik umum adalah berkas dimulainya penyidikan tanpa adanya tersangka yang bisa dimintai pertanggungjawaban. Strategi ini dilakukan agar KPK tidak kalah pada tahap praperadilan, dengan dalih calon tersangka belum pernah dipanggil.

“Jadi, kita di beberapa perkara kita digugat praperadilan. Salah satunya adalah karena belum melakukan pemeriksaan terhadap yang kita tetapkan tersangka,” ucap Asep.
 

Baca: Dugaan Korupsi Makanan Tambahan Balita Menuju Proses Penyidikan KPK

Karenanya, sprindik umum akan digunakan untuk mengusut perkara ini. Dengan begitu, upaya paksa permintaan keterangan sampai penggeledahan bisa dilakukan.

Sebelumnya, KPK membuka penyelidikan baru. Dugaan rasuah terjadi di Kementerian Kesehatan.

“Masih lidik,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 17 Juli 2025.

Asep mengatakan, dugaan rasuah diduga terjadi pada beberapa tahun silam. Proyeknya terkait pengadaan makanan untuk bayi dan ibu hamil.

“Clue-nya adalah makanan bayi dan ibu hamil,” ujar Asep.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)