Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin. Metrotvnews.com/Zaenal
Jakarta: Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, mendukung dan menghormati langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur yang mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mesin jahit senilai Rp9 miliar di Kantor Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jaktim. Kejari sudah menggeledah kantor Sudin PPKUKM.
"Pada prinsipnya kami dari pemerintah kota, sangat mendukung penegakan hukum tersebut," kata Munjirin di Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa, 11 November 2025.
Dia berharap pengusutan kasus ini berjalan dengan baik dan menerapkan asas praduga tak bersalah. Dia juga mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jaktim untuk senantiasa bekerja dengan baik, menjaga integritas, dan menjauhi korupsi.
"Mari wujudkan pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih, serta melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," ucap dia.
Penggeledahan Kantor Sudin PPKUKM
Sebelumnya, Kantor Sudin PPKUKM Jakarta Timur digeledah tim penyidik Kejari Jakarta Timur. Penggeledahan itu dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi senilai Rp9 miliar di lingkungan Pemkot Jaktim.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Jakarta Timur, Adri Eddyanto Pontoh, mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidikan atas pengadaan mesin jahit dan senar yang berlangsung sejak 2022 hingga 2024.
"Tadi penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait pengadaan mesin jahit dengan total Rp9 Miliar lebih," kata Adri Eddyanto Pontoh di Kantor Kejari Jakarta Timur, Senin, 10 November 2025.
Adri mengungkapkan dalam penggeledahan itu, pihaknya membawa sejumlah dokumen dan barang bukti dari Kantor Wali Kota Jakarta Timur.
"Beberapa dokumen yang kami ambil untuk sementara, berupa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), komputer, Unit Pemrosesan Pusat (Central Processing Unit/CPU), dan beberapa dokumen lainnya," ungkap Adri.
Kantor Suku Dinas (Sudin) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Jakarta Timur, digeledah oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur. Metrotvnews.com/Zaenal Arifin
Menurut Adri, barang-barang tersebut akan disita secara resmi setelah mendapat penetapan dari pengadilan. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat proses penyelidikan dan memastikan seluruh dokumen terkait pengadaan dapat diperiksa secara menyeluruh.
"Memang itu diperlukan untuk kepentingan penyelidikan. Dokumen tersebut akan kami ajukan ke pengadilan untuk dilakukan penyitaan," ujar dia.
Adri menjelaskan proyek pengadaan mesin jahit itu diperuntukkan bagi pelaku UMKM di wilayah DKI Jakarta. Program ini mencakup seluruh wilayah kota administrasi, mulai dari Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, hingga Kepulauan Seribu.
Adri menjelaskan untuk wilayah Jakarta Timur, pengadaan mencakup sekitar 3.000 mesin jahit, yang dipesan melalui salah satu distributor di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Karena proyek ini dari tahun 2022 sampai 2024 untuk keseluruhan DKI. Tapi karena kami dari Kejari Jakarta Timur, kami fokus untuk wilayah Jakarta Timur," ucapnya.
Selain Kantor Wali Kota Jakarta Timur, penyidik melakukan penggeledahan beberapa lokasi lain di wilayah Jakarta Utara.
"Untuk hari ini ada dua tempat yang kami geledah sesuai izin pengadilan, yaitu di Jakarta Timur dan Jakarta Utara. Di Jakarta Utara, kami geledah distributor di Jalan Giring-Giring, Kelapa Gading," ungkap Adri.