Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Foto: Medcom.id/Ilham Pratama Putra.
Despian Nurhidayat • 29 May 2025 14:41
Jakarta: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan gratis jenjang SD-SMP, baik negeri maupun swasta. Ia mengaku masih menganalisis putusan MK tersebut.
"Kami sedang menganalisis keputusan lengkap Mahkamah Konstitusi. Terkait implementasi kami akan koordinasi dengan Kementerian lain yang terkait serta arahan Bapak Presiden,” ungkap Mu'ti saat dihubungi, Kamis, 29 Mei 2025.
Senada, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq mengatakan putusan MK sedang dalam proses pengkajian internal. Ia juga mengamini Kemendikdasmen tengah menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.
Fajar menyebut proses kajian masih dalam tahap awal. Terlebih, pihaknya mengaku belum mendapatkan salinan resmi putusan MK.
"Kita masih proses, kita akan lihat juga, karena salinan resminya belum kami terima. Jadi kan pasti beredarnya di media sosial," jelas Fajar.
Baca juga: Jakarta Disebut Siap Jadi Pionir Penerapan SD-SMP Swasta Gratis, Tapi Tak Seluruhnya |