Juru bicara KPK Tessa Mahardika. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 17 February 2025 23:12
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa suami dari mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, Adrial Wilde, pada Senin, 17 Februari 2025. Ini merupakan pemanggilan ulang untuk Adrial Wilde.
“Saudara AW (Adrial Wilde) dimintakan keterangan hari ini sebagai saksi, yang merupakan penjadwalan ulang,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 17 Februari 2025.
Tessa mengatakan Adrial sejatinya dipanggil pada 7 Februari 2025. Namun, dia berhalangan hadir dan meminta diperiksa hari ini.
Kuasa Hukum Adrial, Army Mulyanto, menyebut kliennya diperiksa terkait kasus dugaan perintangan penyidikan dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyandang status tersangka dalam kasus itu.
“Substansi perkara lebih ke aspek dalam isu kaitannya terkait obstruction of justice, jadi kira-kira seperti itu,” kata Army.
Menurut dia, pemeriksaan kliennya tidak berkaitan dengan pencegahan Tio ke luar negeri. Rincian pertanyaan penyidik tidak dirinci Army, karena kuasa hukum tidak boleh mendampingi saksi saat diperiksa penyidik KPK.
“Cuma yang menarik adalah dalam bahasa kapasitas Pak Adrial hari ini hanya sebatas dalam konteks obstruction-nya, bukan dari sisi penyuapannya,” ucap Army.
Adrial membocorkan beberapa pertanyaan penyidik kepadanya. Menurut dia, KPK meminta menjelaskan aktivitas istrinya.
Namun, sebagian pertanyaan tidak bisa dijawab. Adrial mengaku memiliki aktivitas yang berbeda dengan Tio.
“Ya karena saya sebagai suami dan aktivitas istri saya adalah aktivitas yang masing-masing lah ya, saya punya aktivitas sendiri, istri saya punya aktivitas sendiri, jadi saya hanya pada saat itu bersikap sebagai suami saja,” ujar Adrial.
Baca Juga:
Gegara Mangkir, KPK Layangkan Panggilan Kedua untuk Hasto Pekan Ini |