Gegara Mangkir, KPK Layangkan Panggilan Kedua untuk Hasto Pekan Ini

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. MedcomCandra

Gegara Mangkir, KPK Layangkan Panggilan Kedua untuk Hasto Pekan Ini

Candra Yuri Nuralam • 17 February 2025 18:55

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil ulang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada pekan ini. Lembaga Antirasuah menolak alasan tersangka kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dan perintangan penyidikan, itu mangkir dengan dalih mengajukan praperadilan.

“Penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada yang bersangkutan, masih di pekan ini,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 17 Februari 2025.

Tessa mengatakan pemeriksaan Hasto kemungkinan digelar pada Kamis, 20 Februari 2025, atau Jumat, 21 Februari 2025. Surat panggilan kedua untuk politikus PDIP itu segera dikirim.

“Infonya akan dikirimkan surat panggilan kedua tersebut,” ucap Tessa.

Tessa mengatakan proses praperadilan berbeda dengan penyidikan. Hasto, kata dia, tidak bisa mendalihkan gugatan praperadilan untuk mangkir dari panggilan penyidik.

“Jadi, penyidik menilai tidak ada alasan yang patut dan wajar untuk tidak menghadiri panggilan sebagai tersangka hari ini,” ujar Tessa.
 

Baca Juga: 

Praperadilan, KPK Ngotot Hasto Mesti Penuhi Panggilan


Kubu Hasto Kristiyanto kembali melawan penetapan tersangka dari KPK. Dia mengajukan praperadilan kedua ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Pada hari Jumat, kami telah mengajukan praperadilan kembali,” kata Pengacara Hasto, Ronny Talapessy, melalui keterangan tertulis, Senin, 17 Februari 2025.

Ronny mengatakan gugatan dimasukkan timnya sehari setelah kalah praperadilan. Total ada dua praperadilan yang diajukan ke PN Jakarta Selatan.

“Yang kami nilai harus mengajukan dua permohonan praperadilan, bukan digabungkan dalam satu permohonan praperadilan,” ucap Ronny.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)