Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 24 September 2025 12:54
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima saksi untuk mendalami kasus dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Mereka diminta menjelaskan soal cara mendapatkan kuota haji khusus tambahan.
“Saksi didalami terkait cara perolehan kuota tambahan haji khusus,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 24 September 2025.
Saksi yang diperiksa merupakan pengusaha travel haji dan umrah, yakni MR, RAJ, SRZ, ZA, dan AF. KPK menduga ada permintaan uang untuk mendapatkan kuota haji tambahan.
“Dan permintaan uang untuk mendapatkan kuota tambahan haji khusus,” ucap Budi.
Budi enggan memerinci total uang yang diberikan untuk mendapatkan kuota khusus tambahan. Pemeriksaan berlangsung di luar Gedung Merah Putih KPK.
“Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur,” ujar Budi.