KPK Panggil Eko Darmanto Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi dan TPPU

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id Candra Yuri Nuralam

KPK Panggil Eko Darmanto Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi dan TPPU

Candra Yuri Nuralam • 15 September 2023 11:44

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto hari ini, 15 September 2023. Dia merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.

"Benar, sesuai dengan agenda tim penyidik, hari ini diagendakan pemeriksaan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka (Eko)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 15 September 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci informasi yang diulik penyidik. Saat ini, Eko masih diperiksa.

Eko Darmanto pernah viral karena pamer harta di media sosial. Dia sudah dipanggil KPK pada 7 Maret 2023. Saat itu, Kepala Bea Cukai Yogyakarta tersebut berdalih ada orang yang sengaja menyebarkan videonya.

"Saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral," kata Eko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Maret 2023.

Pemeriksaan Laporan Hrta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Eko naik ke tahap penyidikan. Kini, dia berstatus tersangka dalam dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)