Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Medcom • 14 September 2023 13:32
Jakarta: Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo mengaku ada hal janggal terkait tahanan KPK yang bisa bertemu dengan pimpinan KPK di lantai 15 gedung merah putih KPK. Yudi meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mengusut tuntas dan memberikan rekomendasi tegas agar pimpinan KPK yang terlibat mundur.
Sebagai mantan penyidik KPK, Yudi menyoroti beberapa hal yang dinilai tak masuk akal. Menurut Yudi, hal tersebut tak bisa dilakukan tanpa menggunakan akses khusus pegawai KPK.
"Dari pengalaman saya sebagai penyidik ya ini untuk pertama kalinya soal pimpinan KPK, jika ada tersangka yang bertemu dengan mereka di lantai 15 itu, pertama harus diusut terkait dengan peristiwa yang terjadi dan saya dengar juga sudah melapor kepada Dewas, Dewas harus memprioritaskan karena ini kan dari KPK," kata Yudi kepada awak media, Kamis, 14 September 2023.
Ia mengungkapkan, tersangka yang bertemu pimpinan KPK baik secara langsung maupun tidak langsung adalah hal terlarang. "Terkait dengan etika yang kedua tentu ini merupakan suatu yang janggal ya," ungkap dia.
Yudi juga menegaskan bahwa hal tersebut bukan hanya melanggar aturan namun membuat citra KPK semakin merosot di mata publik. Hal ini juga akan mempengaruhi kepercayaan publik kepada KPK.
"Siapa yang berpikir dewasa ini, untuk menjaga marwah KPK namun karena adanya itu, KPK yang kemudian bertemu dengan tahanan di lantai 15 di ruangan, ya itu akan membuat kepercayaan publik semakin merosot pada KPK," ujar Yudi.
Untuk itu, Yudi mengatakan bahwa sanksi atau hukuman terhadap pimpinan KPK yang berani melakukan hal demikian, harusnya dari Dewas memberikan rekomendasi untuk mundur. Ia pun meminta Dewas untuk menindak tegas.
"Bagaimana pandangan masyarakat terhadap KPK itu nanti sanksinya berupa pemecatan gitu ya, sehingga kemudian masyarakat percaya kepadanya tidak benar salah kalau saya pribadi maka hukumannya ya itu (mundur). Seperti apa itu tapi yang penting ada yang dihukum terkait dengan perbuatan itu," tutur Yudi. (Rona Marina Nisaasari)