Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. (Medcom.id/Kautsar)
Candra Yuri Nuralam • 4 September 2023 18:26
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta informasi dugaan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengamankan kasus dugaan rasuah pembangunan BTS 4G di Kejaksaan Agung (Kejagung) dilaporkan. Pernyataan itu merespons rampungnya praperadilan yang diajukan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).
"Pada prinsipnya begini, siapa pun masyarakat yang memiliki informasi data awal dari dugaan tindak pidana korupsi membuka lebar. Silakan laporkan pada sarana yang ada," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 4 September 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pihaknya bakal mendalami semua laporan yang masuk. Sebab, masyarakat berperan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Karena pada prinsipnya penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak dilakukan oleh KPK saja sendiri, tetapi juga dengan penegakan hukum lain juga serta peran serta masyarakat," ucap Ali.
Namun, pelaporan tidak boleh sembarangan. KPK berharap aduan dibarengi dengan penyertaan bukti awal.
"Peran serta masyarakat adalah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dengan syarat-syarat ditentukan disertai dengan data awal. Nanti kami kembangkan lebih lanjut informasi dan data dimaksud," ujar Ali.