Andhi Pramono. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 17 June 2023 09:06
Jakarta: Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono diduga memiliki bengkel mobil antik yang terkait dengan kasus penerimaan gratifikasi. Informasi itu diulik dengan memeriksa pihak swasta Bernard Aryanto pada Kamis, 15 Juni 2023.
"Saksi Bernard didalami pengetahuannya terkait dengan bengkel tempat pekerjaaan mobil antik milik tersangka (Andhi)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu, 17 Juni 2023.
Ali enggan memerinci lokasi bengkel itu. Keterangan dari Bernard diyakini menguatkan tudingan penyidik kepada Andhi.
KPK menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Lembaga Antirasuah menemukan bukti permulaan yang cukup.
KPK belum bisa memberikan informasi lebih rinci terkait penanganan perkara ini. KPK masih mencari alat bukti dalam kasus ini.
Dalam kasus ini, Andhi juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan. KPK bisa menambah larangan ke luar negeri itu jika dibutuhkan penyidik nanti.
Teranyar, KPK menetapkan Andhi sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Sejumlah bukti mengindikasikan adanya penyembunyian aset.