Presenter TV Brigita P Manohara di KPK. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Presenter Brigita P Manohara pada Senin, 5 Juni 2023. Dia diduga telah diguyur uang terkait dugaan pencucian uang Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya mengenai dugaan sebaran aliran uang dari tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak) melalui pencucian uang ke saksi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 6 Juni 2023.
Ali enggan menyebut total uang yang diterima Brigita. Sejumlah pihak juga diyakini menerima duit panas itu.
"Dan pihak terkait lainnya," ucap Ali.
Brigita diperiksa lagi oleh KPK pada Senin, 5 Juni 2023. Sebelumnya, dia pernah dimintai keterangan dan mengembalikan uang Rp480 juta.
Pada pemeriksaannya kemarin, Brigita menegaskan telah mengembalikan seluruh pemberian Ricky. Dia memastikan pemanggilan ke KPK hanya untuk melengkapi berkas penyidikan.
"Sudah dikembalikan semua. Ini hanya melengkapi berkas untuk tindak pidana lanjutan yang lainnya yang akan disangkakan," ucap Brigita usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Juni 2023.