Warga Jakut Diajak Awasi Tenaga Kerja Asing

Pemerintah Kota Jakarta Utara menggelar pelatihan peningkatan pengawasan masyarakat terhadap orang asing dan tenaga kerja asing di Jakarta, Rabu (16/9/2026). (ANTARA/HO-Pemkot Jakut).

Warga Jakut Diajak Awasi Tenaga Kerja Asing

Anggi Tondi Martaon • 16 September 2026 22:06

Jakarta: Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara (Jakut) mengajak masyarakat agar ikut mengawasi serta memantau orang asing dan tenaga kerja asing (TKA). Peran masyarakat dinilai penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran atau penyalahgunaan izin tinggal.

“Untuk itu, kami menggelar bimbingan teknis (bimtek) yang bertujuan meningkatkan peran dan fungsi masyarakat dalam melakukan pengawasan orang asing,” kata Kepala Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jakarta Utara Muhammad Reza Phahlevi dikutip dari Antara, Rabu, 16 September 2026.

Reza mengatakan pengawasan terhadap orang asing dan tenaga kerja asing membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan. Sebab, tugas tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.

“Kolaborasi ini penting untuk memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing di Jakarta Utara tetap terpantau serta berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Reza.

Menurut Reza, Jakarta terus berkembang menuju kota global. Sehingga semakin terbuka terhadap kehadiran masyarakat internasional.

Kondisi tersebut, kata dia, perlu diimbangi dengan pengawasan yang baik agar tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Reza menyebutkan Jakarta tengah bertransformasi menjadi Kota Global dan berdasarkan laporan Global City Index 2025, Jakarta berada di peringkat ke-71, meningkat empat peringkat dibandingkan posisi ke-75 pada 2024.

Dia pun menilai peningkatan posisi Jakarta sebagai kota global itu perlu didukung dengan terciptanya iklim yang aman dan bersahabat, termasuk bagi perusahaan internasional, wisatawan mancanegara, maupun orang asing dan tenaga kerja asing yang datang, bekerja, atau menetap di Jakarta Utara.

“Di satu sisi, kita harus membangun Jakarta Utara sebagai wilayah yang terbuka, aman, nyaman, dan ramah bagi masyarakat internasional. Namun di sisi lain, kita juga harus memastikan pengawasan terhadap orang asing dan tenaga kerja asing dapat berjalan secara optimal,” tutur Reza.

Oleh sebab itu, dia berharap para peserta bimtek tersebut dapat menjadi bagian dari jejaring pemantauan di lingkungan masing-masing dengan mengedepankan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah maupun instansi terkait.

“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada forum diskusi saja, tetapi dapat memperkuat jejaring komunikasi dan koordinasi di lapangan. Jika terdapat informasi atau aktivitas orang asing yang perlu mendapatkan perhatian, masyarakat dan para pengelola dapat segera berkoordinasi dengan pihak berwenang,” ungkap Reza.

Lebih lanjut, dia menegaskan pengawasan tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi aktivitas orang asing, namun sebagai upaya bersama dalam menciptakan Jakarta Utara yang aman dan kondusif sekaligus mendukung Jakarta menuju kota global. 

“Targetnya adalah bagaimana Jakarta Utara dapat menjadi wilayah yang aman dan ramah bagi orang asing dan tenaga kerja asing, sekaligus tetap memiliki sistem pemantauan yang kuat,” pungkas Reza. 

(Anggi Tondi)