Jaya Samaya Monong. Foto: Antara
M Sholahadhin Azhar • 25 November 2025 15:26
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya Samaya Monong (JSM). Jaya dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
“Pemeriksaan bertempat di Polda Kalteng atas nama JSM selaku Bupati Gunung Mas,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip dari Antara, Selasa, 25 November 2025.
Budi mengatakan Jaya Samaya Monong diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur PT Sakti Mait Jaya Langit. Sementara itu, Budi mengatakan KPK memanggil tiga saksi lainnya untuk diperiksa dalam penyidikan kasus tersebut.
Rinciannya, yakni HS selaku Kepala Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas, AS selaku Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, dan LA selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kalteng.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para saksi tersebut adalah Kabid PTSP Kapuas Harry Soetrisno (HS), Kadis Kehutanan Kalteng Agustan Saining (AS), serta Kepala Bapperida Kalteng Leonard Ampung (LA).
.jpeg)