KPK: Bupati Pekalongan Sengaja Bikin PT RNB untuk Incar Proyek

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Foto: Antara

KPK: Bupati Pekalongan Sengaja Bikin PT RNB untuk Incar Proyek

Candra Yuri Nuralam • 7 March 2026 16:36

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, sengaja membuat PT RNB, untuk mendapatkan proyek. Perusahaan Fadia memonopoli proyek pengadaan barang dan jasa.

“Kita masih fokus dulu terhadap perusahaan RNB yang memang didirikan oleh bupati, ya sengaja untuk melaksanakan pengadaan-pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Sabtu, 7 Maret 2026.

Budi mengatakan Fadia menaruh orang kepercayaannya dalam perusahaan itu, untuk melakukan pengaturan proyek. Kendali penuh perusahaan itu ada di tangan Bupati Pekalongan.

“Di mana dalam pengelolaan perusahaan tersebut bupati punya kendali penuh ya untuk mengatur uang masuk, uang keluar, termasuk juga pembagian uang kepada para keluarga ataupun kepada pihak-pihak di lingkup bupati, ya termasuk orang-orang kepercayaannya,” ucap Budi.


Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metro TV/Candra

Dalam kasus ini, hanya Fadia yang ditetapkan sebagai tersangka. Kini, Bupati Pekalongan itu ditahan untuk 20 hari pertama.
Fadia merupakan penerima manfaat dari PT RNB. Dalam kasus ini, Fadia diduga mengintervensi kepala dinas untuk memenangkan PT RNB sebagai penyedia jasa outsourcing di Kabupaten Pekalongan.

Setidaknya, Fadia meminta sejumlah dinas, kecamatan, sampai rumah sakit daerah menggunakan jasa PT RNB untuk kebutuhan outsourcing. Perusahaan itu tetap memenangkan proyek meski ada pihak lain yang menawarkan harga lebih murah.
 


Dalam kasus ini, setiap perangkat desa diminta untuk menyerahkan harga perkiraan sendiri (HPS) kepada PT RNB di awal. Nantinya, perusahaan keluarga Fadia itu akan menyesuaikan nilai penawaran dengan angka yang diberikan.

Dalam kasus ini, PT RNB sudah mendapatkan proyek pada 17 perangkat daerah, tiga RSUD, dan satu kecamatan. Total, perusahaan itu mendapatkan Rp46 miliar dari 2023 sampai 2026.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)