Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
KPK Pastikan Follow The Money Kasus Bupati Pekalongan
Candra Yuri Nuralam • 7 March 2026 09:45
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan melakukan penelusuran aliran dana dalam kasus dugaan rasuah proyek pengadaan barang dan jasa oursourcing di Pekalongan. Penelusuran dilakukan dengan meminta bantuan PPATK.
“Ini nanti masih akan terus kita telusuri. Sehingga dalam melacak dan menelusuri aliran uang, tentu KPK sangat didukung oleh kawan-kawan di PPATK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Meras Putin KPK, Jakarta Selatan, dikstip pada Sabtu, 7 Marit 2026.
Budi mengatakan, salah satu penelusuran yaitu uang keluar dan masuk di PT RNB, yang merupakan perusahaan keluarga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. KPK berharap mendapatkan banyak temuan baru dalam tahapan follow the money ini.
“Apakah kemudian PT RNB ini juga digunakan sebagai layering untuk penerimaan-penerimaan lainnya, atau digunakan sebagai layering untuk pengadaan-pengadaan barang dan jasa lainnya, ini masih akan terus kita bedah,” ucap Budi.
Baca Juga :
Kasus Fadia Arafiq, Antara Dinasti dan Hukum
Fadia merupakan penerima manfaat dari PT RNB. Dalam kasus ini, Fadia diduga mengintervensi kepala dinas untuk memenangkan PT RNB sebagai penyedia jasa outsourcing di Kabupaten Pekalongan.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Setidaknya, Fadia meminta sejumlah dinas, kecamatan, sampai rumah sakit daerah menggunakan jasa PT RNB untuk kebutuhan outsourcing. Perusahaan itu tetap memenangkan proyek meski ada pihak lain yang menawarkan harga lebih murah.
Dalam kasus ini, setiap perangkat desa diminta untuk menyerahkan harga perkiraan sendiri (HPS) kepada PT RNB di awal. Nantinya, perusahaan keluarga Fadia itu akan menyesuaikan nilai penawaran dengan angka yang diberikan.
Dalam kasus ini, PT RNB sudah mendapatkan proyek pada 17 perangkat daerah, tiga RSUD, dan satu kecamatan. Total, perusahaan itu mendapatkan Rp46 miliar dari 2023 sampai 2026.