Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Metro TV/Nattasya.
Pramono Lantik 7 Pejabat Eselon II Pemprov DKI Jakarta
Nattasya Amani Vrazeti • 19 August 2026 17:41
Jakarta: Sebanyak tujuh tujuh pejabat eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dilantik Rabu, 19 Agustus 2026. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membeberkan alasan pelantikan tersebut.
“Kenapa diganti? Dalam rangka untuk penyegaran dan juga membuat secara menyeluruh timnya lebih inilah. Karena saya adalah orang yang melihat dalam organisasi ini kan selalu harus ada penyempurnaan,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026.
Ia mengibaratkan rotasi pejabat seperti perpindahan posisi pemain sepak bola di lapangan. Menurut dia, langkah tersebut diambil untuk mendorong percepatan (speed up) dalam pengambilan keputusan di lingkungan Balai Kota.
“Saya mengibaratkan seperti pemain bola ya, kadang-kadang main di kanan, di kiri, dan sebagainya. Tetapi intinya saya ingin secara organisasi di Balai Kota itu ada speed up, ada percepatan di dalam keputusan dan sebagainya. Karena bagi saya itu menjadi hal yang penting,” ungkap Pramono.
“Payung hukumnya harus jelas. Jangan bermain di luar payung hukum yang telah menjadi ketentuan. Dan karena hampir semua keputusan di Balai Kota itu kita putuskan mulai dari rapat. Karena saya tidak pernah memutuskan di luar rapat. Maka dengan demikian, ini adalah hal yang menjadi transparan, semua orang tahu dalam pengambilan keputusan,” sebut Pramono.
Pramono menambahkan penunjukan para pejabat tersebut mengandalkan sistem manajemen talenta dan telah dikonsultasikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal itu dilakukan guna memastikan seluruh proses sesuai aturan serta menutup celah pelanggaran hukum.

Balai Kota DKI Jakarta. Foto: MI.
“Dan kita menggunakan manajemen talenta, kemudian kita berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional. Karena saya enggak mau ada celah sedikit pun untuk dipermasalahkan,” tutur Pramono.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 5317/R-BM.02.01/SD/K/2026 tanggal 14 Agustus 2026 hal Rekomendasi Mutasi/Rotasi dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 755 Tahun 2026 tanggal 19 Agustus 2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam Dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Berikut daftar tujuh pejabat eselon II yang resmi dilantik adalah :
- Abdul Khalit sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Provinsi DKI Jakarta
- Mochamad Abbas sebagai Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta
- M Matsani sebagai Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta
- Fajar Eko Satriyo sebagai Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta
- Muhammad Herizkianto sebagai Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta
- Indra Patrianto sebagai Wakil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta
- Faisal Syafruddin sebagai Asisten Deputi Gubernur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Bidang Pengendalian Permukiman