Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma. Metro TV/Siti
Siti Yona Hukmana • 18 March 2025 10:08
Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap fakta baru dalam kasus kekerasan seksual oleh mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Fajar telah melakukan perbuatan asusila sejak lama di sejumlah hotel.
"Kalau sementara jumlah hotelnya yang dikenal satu, itu lebih dari satu. Yang kedua jumlah pertemuan, artinya jumlah peristiwa ya," kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam kepada wartawan dikutip Selasa, 18 Maret 2025.
Namun, Anam belum bisa memastikan sejak kapan Fajar melakukan tindak pidana kekerasan seksual itu. Dia hanya menyebut lebih lama dari data Hotel Kristal, Nusa Tenggara Timur (NTT) per 11 Juni 2024.
"Periodenya kalau yang sementara ini muncul kan pertengahan tahun kemarin. Nah, ini lebih panjang. Yang itu seksualitas," ungkap Anam.
Anam mengatakan korban asusila yang dilakukan Fajar juga masih dalam pengembangan. Namun, saat ini yang terungkap ada empat korban. Tiga anak di bawah umur berusia 6, 13, dan 16 tahun. Sedangkan, satu lainnya berinisial SHDR alias F berusia 20 tahun.
Anam menyebut Fajar juga sudah lama terlibat penyalahgunaan narkoba. Bahkan, perwira menengah Polri itu tersandung kasus narkoba lebih lama dari tindak asusila.
"Kalau yang itu narkobanya, jauh lebih panjang," ucap Anam.
Baca Juga: Divpropam Polri Tunggu Memori Banding Eks Kapolres Ngada |