Wamenkeu Suahasil Nazara. Foto: Metrotvnews.com/Husen.
Husen Miftahudin • 14 October 2025 19:51
Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan realisasi setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) per 30 September 2025 mencapai sebesar Rp344,9 triliun atau 72,3 persen dari outlook. Angka ini terjun bebas hingga 19,8 persen dibandingkan setoran PNBP pada periode yang sama di 2024 yang tercatat sebesar Rp430,3 triliun.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, jebloknya setoran PNBP tersebut terjadi lantaran dividen perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tak lagi masuk kantong penerimaan negara. Dividen BUMN kini disetor secara penuh ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).
"Sejak dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 (tentang BUMN), maka dividen BUMN itu disetorkan kepada Danantara. Sehingga penerimaan dari KND (Kekayaan Negara Dipisahkan) yang Rp11,8 triliun ini sudah 100 persen, karena sudah tidak lagi ke APBN, tapi ke Danantara," ungkap Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025.
Diketahui, sebelum adanya UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN, dividen BUMN masuk ke dalam pos Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) pada komponen PNBP. Namun semenjak beleid itu diberlakukan, maka dividen BUMN dikelola Danantara sebagai modal investasi.
Baca juga: APBN Defisit Rp371,5 Triliun, Purbaya: Gara-gara Tekanan Harga Komoditas Global |