Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa. Foto: Metrotvnews.com/Husen.
Husen Miftahudin • 14 October 2025 17:53
Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 30 September 2025 tercatat sebesar Rp71,5 triliun atau 1,56 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Lebih besar ketimbang defisit APBN per 31 Agustus 2025 yang tercatat Rp321,6 triliun atau 1,35 persen PDB.
Defisit APBN ini sendiri tercipta lantaran realisasi belanja negara lebih besar daripada pendapatan negara. Per 30 September 2025, belanja negara tercatat sebesar Rp2.234,8 triliun atau 63,4 persen terhadap outlook, sementara negara hanya berhasil mengumpulkan pendapatan sebesar Rp1.863,3 triliun atau 65,0 persen terhadap outlook.
"Meskipun (pendapatan negara) lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama dari tahun lalu secara nominal. Tekanan ini bersumber dari penurunan harga komoditas global yang memengaruhi penerimaan perpajakan, khususnya di sektor migas dan tambang," ungkap Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025.
Lebih lanjut Purbaya menjelaskan, penurunan harga komoditas seperti batu bara dan sawit menyebabkan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) badan dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri sedikit tertahan. Untungnya, tekanan tersebut tertahan oleh sektor manufaktur dan jasa yang disebut masih berkontribusi positif terhadap penerimaan negara.
Adapun, ungkap Menkeu, penerimaan perpajakan per 30 September 2025 mencapai Rp1.516,6 triliun atau terkontraksi 2,9 persen (yoy). Rinciannya, penerimaan pajak sebesar Rp1.295,3 triliun dan bea cukai sebesar Rp221,3 triliun.
Baca juga: Tak Ada Anggaran, Menkeu Purbaya Ogah Rogoh APBN Buat Family Office |