Ilustrasi PMI yang akan bekerja di Korea Selatan. Foto: Medcom.id
Naufal Zuhdi • 14 May 2025 11:18
Jakarta: Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi merasa prihatin dengan kasus yang dialami Rizal Sampurna, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga telah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Anwar menyampaikan, hal tersebut bisa terjadi karena masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan pemahaman utuh terkait dengan bekerja di luar negeri.
"Kami melihat hal ini terjadi karena pemahaman yang tidak utuh terkait dengan bekerja di luar negeri. Sehingga dengan diiming-imingi gaji yang tinggi, dengan tidak perlu ujian bahasa dan seterusnya, sehingga tergiur dan ikut tawaran tersebut," kata Anwar saat dihubungi, dikutip Rabu, 14 Mei 2025.
Oleh karena itu, sambung Anwar, Kemnaker bersama dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) selalu mengkampanyekan atau mensosialisasikan tentang bekerja di luar negeri.
"Kami menggandeng dengan pemerintah daerah bahkan sampai pemerintah desa. Selain itu, kami juga menggalakkan adanya bursa-bursa kerja atau job fair yang melibatkan lintas pemerintah dan juga sekolah-sekolah, utamanya perguruan tinggi," tegas Anwar.
Baca juga: Penjelasan Kemenlu Soal TKW Ditemukan di Peti Es dalam Kondisi Hidup di Vietnam |