Ilustrasi pemalakan/MI
Media Indonesia • 15 May 2025 07:12
MENGEMIS atau meminta jatah proyek hampir menjadi sebuah kelaziman di negeri ini. Bahkan saat masih menjabat, Presiden Joko Widodo pernah mengingatkan agar kebiasaan seperti itu diakhiri karena bisa berakibat fatal bagi iklim berusaha di negeri ini.
Namun, peringatan tersebut tidak banyak mengubah mental meminta-minta seperti itu. Buktinya, sekelompok orang yang mengaku pengusaha berbaju Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Cilegon, Banten, meminta jatah kepada China Chengda Engineering Co Ltd (CCE), investor asal Tiongkok, dalam proyek pembangunan pabrik milik PT Chandra Asri Alkali, anak usaha Chandra Asri Group, di Cilegon. Jumlahnya pun tidak main-main, mereka minta jatah Rp5 triliun. Tanpa tender pula.
Proyek pabrik yang akan memproduksi 400 ribu ton soda kaustik padat dan 500 ribu ton ethylene dichloride (EDC) per tahun itu memang tidak main-main. Pembangunan proyek ini masuk dalam Proyek Strategi Nasional (PSN) dengan nilai total Rp17 triliun.
Minta jatah proyek, kalau tidak mau disebut pemalakan, jelas sangat disesalkan. Hal itu bisa memberi efek negatif terhadap iklim investasi di negeri ini, khususnya di Cilegon, Banten.
Kasus ini juga menunjukkan dunia investasi di negeri ini belum baik-baik saja. Iklim investasi belum benar-benar aman. Aksi premanisme ternyata tidak hanya dilakukan oleh preman sesungguhnya, melainkan juga ormas dan preman berkerah putih. Jika keamanan dan kenyamanan investor belum terjaga, rasanya sulit untuk menarik investasi dari luar.
Kasus di Cilegon ini bisa menjadi pelajaran bagi Kadin Indonesia untuk membenahi anggotanya. Kadin harus membina anggotanya untuk meningkatkan kemampuan (capacity building), jangan hanya gencar meminta proyek dan bagi-bagi proyek.
Apa kemampuan yang bisa ditawarkan oleh para pengusaha tersebut? Hal itu pula yang dipertanyakan manajemen Chengda, investor asal Tiongkok tersebut, kepada perwakilan Kadin Cilegon yang menemui mereka. Karena nilai proyek yang fantastis, tentu hasil dan mutunya harus betul-betul terjamin. Proyek pun tidak bisa diserahkan asal-asalan atau tanpa melalui tender seperti yang diminta para pengusaha Cilegon tersebut.
Baca: Gubernur Banten Kecewa usai Viral Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun |