Dalami Rasuah di LPEI, KPK Kulik Keterangan dari Project Manager PT MAS

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Dalami Rasuah di LPEI, KPK Kulik Keterangan dari Project Manager PT MAS

Candra Yuri Nuralam • 6 May 2025 11:53

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Project Manager PT MAS, Andi Onarsis, sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kasus dugaan rasuah berupa pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

“Didalami terkait dengan operasional dan kegiatan riil PT MAS,” kata anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 6 Mei 2025.

Dalam pemeriksaan ini, penyidik mengulik keterangan seputar opersional PT MAS. Kuat dugaan ada keterkaitannya dengan rasuah di LPEI. Keterangan Andi juga sudah dicatat untuk kebutuhan pemberkasan.
 

Baca Juga: 

KPK Selisik Dana Korupsi LPEI ke PT SMJL


KPK menambah lima tersangka dalam kasus ini. Yakni Direktur Pelaksana I LPEI Dwi Wahyudi, Direktur Pelaksana 4 LPEI Arif Setiawan, Presiden Direktur PT Caturaksa Megatunggal Jimmy Masrin, Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho, dan Direktur Keuangan PT Petro Energy Susy Mira Dewi Sugiarta.

Sejatinya, ada 11 debitur yang berkaitan dengan kasus korupsi fasilitas kredit di LPEI ini. Mereka diduga membuat negara merugi Rp11,7 triliun.

Lima tersangka ini berkaitan dengan pinjaman PT PE di LPEI. Tiap debitur memberikan kerugian negara berbeda dalam kasus ini.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan modus rasuah dalam perkara ini. Para tersangka menggunakan skema ‘tambal sulam’ untuk meraup keuntungan.

‘Tambal sulam’ merupakan modus korupsi untuk mendapatkan uang dengan cara meminta pinjaman untuk menutup kerugian sebelumnya. Para tersangka menggunakan banyak perusahaan untuk mendapatkan fasilitas kredit.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)