Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M. Faizal Wildan Umar Rela saat memberi keterangan mengenai dugaan pemerkosaan terhadap balita. Medcom.id/Rhobi Shani.
Rhobi Shani • 13 January 2025 15:54
Jepara: Sat Reskrim Polres Jepara memburu pelaku pemerkosaan terhadap seorang balita berusia 3,5 tahun. Korban yang berasal dari Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, saat ini masih mendapat perawatan intesnsif di RSUD dr. Rehatta Jawa Tengah.
"Saat ini prosesnya masih kami selidiki dan kami juga melengkapi administrasi," kata Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, Senin, 13 Januari 2024.
Ia mengatakan Sat Reskrim Polres Jepara sedang melakukan penyelidikan lapangan terkait kasus tersebut. Pihaknya pun mendatangi RSUD dr. Rehatta untuk meminta visum terhadap korban.
"Penyidik Polres sedang melakukan pemeriksaan pernyataan dan mendatangi rumah sakit di Kelet untuk melakukan visum," papar dia.
Ia memastikan akan ada pendampingan secara psikologis terhadap kondisi kejiwaan balita yang menjadi korban pemerkosaan tersebut.
Baca: Tetangga Bejat! Perkosa Balita 3,5 Tahun di Jepara |