Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 27 May 2025 07:17
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan Direktur Keuangan PT ASDP Indonesia Ferry Djunia Satriawan (DS) pada Senin, 26 Mei 2025. Dia merupakan saksi dalam kasus dugaan rasuah berupa kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP Indonesia Ferry.
"Saksi hadir dan didalami terkait peran yang bersangkutan bersama direksi lain dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi ini," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 27 Mei 2025.
Budi enggan memerinci jawaban lengkap saksi itu saat diperiksa penyidik. Informasi dari dia sudah dicatat untuk kebutuhan pemberkasan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ucap Budi.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini yakni pemilik PT Jembatan Nusantara Adjie, mantan Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi, eks Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Muhammad Yusuf Hadi, dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Harry MAC.
Baca juga: Pengadaan Motorized Screen Dilaporkan ke KPK |