Korupsi BJB, KPK Sebut Hasil Audit Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Janggal

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Korupsi BJB, KPK Sebut Hasil Audit Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Janggal

Candra Yuri Nuralam • 8 August 2025 08:57

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya kejanggalan atas audit di PT Bank BJB. Masalah itu berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, hasil audit yang janggal itu dikerjakan oleh anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Ahmadi Noor Supit. Ahmadi dipanggil penyidik kemarin, 7 Agustus 2025, namun mangkir.

“Jadi, yang bersangkutan (Ahmadi) ini dulu sebagai auditor, dia melaksanakan audit di Bank Jabar Banten itu, BJB. Auditnya ini, hasil auditnya kemudian kami melihat bahwa ada kejanggalan dari hasil auditnya,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Agustus 2025.

KPK enggan mendetilkan kejanggalan dalam audit yang dibuat Ahmadi. Sebagian, kata Asep, berupa pengurangan atas temuan yang seharusnya dibuat jujur.

KPK menyebut hasil audit tidak bisa diubah sembarangan, jika mengacu pada aturan yang berlaku. Penyidik curiga ada pemberian tertentu sehingga hasil penghitungan tidak relevan.
 

Baca juga: Korupsi di BJB, KPK Panggil Anggota BPK Ahmadi Noor Supit

“Itu yang sedang kita perdalam, apakah memang temuannya itu kemudian ditindaklanjuti atau temuannya itu berkurang karena ada sesuatu hal, seperti itu yang sedang kami dalami,” ucap Asep.

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yaitu, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.

KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satunya yakni rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor BJB di Bandung.

Kasus ini membuat negara merugi Rp222 miliar. Tindakan rasuah ini berlangsung pada 2021 sampai 2023. BJB sejatinya menyiapkan dana Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online.

Ada enam perusahaan yang diguyur uang dari pengadaan iklan ini. Rinciannya yakni, PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.

KPK menyebut penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Lembaga Antirasuah mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara merugi lebih dari dua ratus miliar rupiah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)