2 Saksi Diminta KPK Jelaskan Laporan Analisis Kredit BPR Jepara Artha

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

2 Saksi Diminta KPK Jelaskan Laporan Analisis Kredit BPR Jepara Artha

Candra Yuri Nuralam • 16 September 2025 21:10

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi, terkait pencairan kredit usaha di PT BPR Bank Jepara Artha. Sebanyak dua saksi dimintai keterangan oleh penyidik pada Senin, 15 September 2025.

“(Saksi) didalami terkait proses pembuatan laporan analisa kredit,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 16 September 2025.
 

Baca: KPK Dalami Peran 2 Saksi Terkait Kasus Korupsi di ASDP

Budi menjelaskan dua saksi itu yakni karyawan BUMD Panji Hendrawanto dan eks Staf Sub Bagian Analis Kredit BPR Jepara Artha Andi Sulityadi. Pemeriksaan terhadap mereka dilakukan di luar Jakarta.

“Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang,” ujar Budi.


Kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak 24 September 2024. KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

KPK enggan memerinci inisial para tersangka saat ini. Namun, ada lima orang yang sudah dicegah ke luar negeri yakni JH, IN, AN, AS, dan MIA.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)