Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 12 September 2025 07:07
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan rasuah, terkait pencairan kredit usaha di PT BPR Bank Jepara Artha. Kepala Cabang Semarang KJPP Gunawan dan Rekan Damang Witanto (DW) dipanggil penyidik pada Kamis, 11 September 2025.
“Saudara DW didalami terkait proses penilaian aset tahan atau bangunan agunan yang di-mark up,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 12 September 2025.
Budi tak memerinci peminjam, yang diduga menaikkan harga jual aset yang diagunkan di BPR Bank Jepara Artha. KPK turut mendalami analisa risiko dalam perkreditan ini, dengan memeriksa Kadiv LKMR dan APU PPT BPR Bank Jepara Arta Budiawan Noor Susanto (BNS).
Baca: KPK Pastikan Duit Lisa Mariana dari Ridwan Kamil Hasil Korupsi di BJB |