Pengacara keluarga Arya Daru Pangayunan, Dwi Librianto. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 15 September 2025 20:24
Jakarta: Pengacara keluarga Arya Daru Pangayunan, Dwi Librianto mendatangi Sekretariat Umum (Setum) Polri. Kedatangannya untuk menagih laporan hasil pengungkapan misteri kematian Diplomat Ahli Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) itu.
Pengacara Arya Daru telah melayangkan surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 28 Agustus 2025. Surat itu berisi permohonan bantuan pengungkapan misteri kematian Arya Daru yang ditemukan tewas di sebuah guest house kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025.
"Itu surat sudah kami kirim sejak tanggal 28 Agustus, sampai sekarang belum ada jawaban. Juga tembusannya kepada Kapolda Metro Jaya juga, dan sekarang belum ada jawaban," kata Dwi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 15 September 2025.
Selain itu, Dwi mengaku sampai detik ini pihaknya juga belum pernah menerima laporan hasil perkembangan perkara. Baik melalui gelar perkara pada 27 Juli 2025, maupun 28 Juli 2025.
"Jadi, SP2HP sampai sekarang saya belum terima atau resume dari perkembangan perkaranya. Bagaimana kami bisa menilai? Tadi juga saya coba ke atas, ke Karo Wassidik, tapi katanya harus dengan surat dulu, harus ada pengaduan dulu, baru bisa terima kami," ungkap Dwi.
Dwi mengatakan kematian Arya Daru sangat tidak wajar bila dikatakan meninggal tanpa adanya pihak lain. Terlebih, kata Dwi, Arya Daru sudah siap untuk berangkat ke luar negeri bersama keluarga.
Kemudian, Dwi menyebut pernyataan Polda Metro yang mengungkap
Arya Daru sempat mengalami burn out atau depresi karena kelelahan dalam pekerjaan, tidak serta merta memunculkan niat untuk bunuh diri. Apalagi, kata Dwi, Arya Daru membuang sampah dengan kondisi sehat dan tidak ada tanda-tanda depresi.
"Dan banyak kejanggalan yang kami teliti, tapi itu belum bisa kami teliti, karena sampai sekarang pun tidak ada laporan hasil perkembangan perkara," ujar Dwi.
Dwi memohon agar kasus ini menjadi perhatian. Sebab, Arya Daru adalah diplomat. Bila tidak diungkap dengan jelas, diplomat lain akan merasa ketakutan. Negara disebut harus hadir untuk menyelidiki kasus yang menimpa diplomat.
Ayah Arya Daru buka suara
Setelah hampir dua bulan, ayah kandung Arya Daru Pangayunan, Subaryono, akhirnya buka suara perihal kematian putra semata wayangnya. Subaryono meyakini anaknya meninggal bukan karena bunuh diri, melainkan dibunuh. Pihak keluarga pun mengungkapkan beberapa kejanggalan atas kematian anaknya.
Subaryono mengungkap, alasan keluarga selama ini belum bersuara adalah karena kondisi psikis yang terpukul serta mempertimbangkan faktor kesehatan ibu Daru pasca-operasi.
"Kami betul-betul menangis, goncang, di mana kami terpuruk di situ," ujar Subaryono beberapa waktu lalu.
Dalam konferensi persnya, kuasa hukum keluarga mengungkap sejumlah kejanggalan. Istri Daru, Meta Ayu Puspitantri ternyata sempat menelepon Polsek Menteng sebanyak tujuh kali setelah ponsel suaminya tidak dapat dihubungi pada 7 Juli lalu, tapi tidak ada respons. Pihak keluarga juga meyakini Arya Daru tidak memiliki masalah mental.
"Almarhum selalu mengontak ibunya di manapun ia berada untuk berkonsultasi dan meminta nasihat," ujar kuasa hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo.
Kejanggalan terakhir adalah ditemukannya aktivitas di akun media sosial Instagram dan WhatsApp milik Daru setelah ia meninggal dunia. Padahal, polisi menyatakan ponselnya hingga kini belum ditemukan.
"Salah satu fakta lainnya adalah, istri almarhum mencoba lagi mengirimkan pesan singkat lewat WhatsApp dan itu centang dua," tambah Nicholay.
Arya Daru ditemukan tewas di kamar indekosnya, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Saat ditemukan, wajah hingga kepala dalam kondisi terlilit lakban berwarna kuning.
Setelah serangkaian penyelidikan dua pekan lebih, Polda Metro menyimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya keterlibatan pihak lain dalam meninggalnya Daru.