Eks Dirut BJB Diminta Jelaskan Pemberian Uang dari Agensi ke Divisi Corsec

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Eks Dirut BJB Diminta Jelaskan Pemberian Uang dari Agensi ke Divisi Corsec

Candra Yuri Nuralam • 23 July 2025 17:17

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan eks Direktur Utama (Dirut) PT Bank BJB Yuddy Renaldi, hari ini, 23 Juli 2025. Dia merupakan tersangka dalam kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di BJB.

"Yang bersangkutan (Yuddy) dimintakan kesaksiannya terkait peristiwa-peristiwa penerimaan uang dari para perusahaan agensi ke Divisi Corsec Bank BJB pada tahun 2023," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Juli 2025.

Budi enggan memerinci total uang yang diberikan pihak agensi kepada Divisi Corsec BJB. Informasi dari Yuddy telah dicatat untuk pemberkasan perkara.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi.

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.
 

Baca juga: KPK Periksa Anggota Polisi Terkait Aliran Dana Suap Proyek Jalan di Sumut

KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satunya yakni rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor BJB di Bandung.

Kasus ini membuat negara merugi Rp222 miliar. Tindakan rasuah ini berlangsung pada 2021 sampai 2023. BJB sejatinya menyiapkan dana Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online.

Ada enam perusahaan yang diguyur uang dari pengadaan iklan ini. Rinciannya yakni, PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.

KPK menyebut penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Lembaga Antirasuah mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara merugi lebih dari dua ratus miliar rupiah. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)