Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 23 July 2025 17:17
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan eks Direktur Utama (Dirut) PT Bank BJB Yuddy Renaldi, hari ini, 23 Juli 2025. Dia merupakan tersangka dalam kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di BJB.
"Yang bersangkutan (Yuddy) dimintakan kesaksiannya terkait peristiwa-peristiwa penerimaan uang dari para perusahaan agensi ke Divisi Corsec Bank BJB pada tahun 2023," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Juli 2025.
Budi enggan memerinci total uang yang diberikan pihak agensi kepada Divisi Corsec BJB. Informasi dari Yuddy telah dicatat untuk pemberkasan perkara.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.
Baca juga: KPK Periksa Anggota Polisi Terkait Aliran Dana Suap Proyek Jalan di Sumut |