Ketua KPK Firli Bahuri. Medcom.id/Candra Yuri
Candra Yuri Nuralam • 14 November 2023 06:48
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) bakal menolak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri jika ngotot meminta diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik pada hari ini, 14 November 2023. Instansi pemantau itu memiliki kesibukan lain.
"Dewas enggak bisa (memeriksa Firli hari ini), karena sedang persiapan rapat kerja Dewas," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada Medcom.id, Selasa, 14 November 2023.
Firli mangkir dari panggilan Dewas pada Senin, 13 November 2023. Dia baru mau dimintai keterangan hari ini, dengan dalih berdasarkan tanggal surat pertama yang dikirimkan.
Namun, permintaan itu ditolak Dewas. Firli dinyatakan mangkir, dan akan dipanggil ulang lagi.
"Minggu depan (dipanggil ulang)," ucap Syamsuddin.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri memastikan Firli bakal hadir hari ini. Kedatangan petinggi Lembaga Antirasuah itu diklaim mengacu pada surat awal Dewas.
"Sesuai surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengkonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 13 November 2023.
Firli sejatinya memang dipanggil pada hari ini. Namun, Dewas KPK mempercepat agenda tersebut dengan dalih ada kegiatan penting hari ini.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya kembali memanggil Firli Bahuri. Pemanggilan terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Di-schedule-kan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin, 13 November 2023.
Ade mengatakan surat panggilan itu sudah dikirim kepada Firli pada Jumat, 10 November 2023. Penyidik Polda Metro Jaya hendak meminta keterangan tambahan Firli Bahuri sebagai saksi.