Presiden Joko Widodo (Jokowi). MI/Indri
Imanuel R Matatula • 30 January 2024 20:40
Jakarta: Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Devi Darmawan menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mengambil sikap netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pasalnya, Presiden Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.
“Presiden tidak dalam kapasitasnya sebagai salah satu pasangan calon saat ini. Presiden seharusnya berada di luar arena kompetisi elektoral,” kata Devi dalam tayangan Metro TV, Selasa, 30 Januari 2024.
Menurut Devi, seharusnya Presiden Jokowi dapat menahan diri untuk tidak masuk dalam kompetisi elektoral. Biarkan calon-calon yang ada berkontestasi secara mandiri.
Devi mengungkapkan ada dua bahaya bila Presiden Jokowi tidak netral. Yakni, bahaya pada penyelenggara pemilu dan demokrasi.
Devi menjelaskan Presiden Jokowi memiliki basis suara yang cukup signifikan untuk memberikan dorongan elektabilitas bagi calon yang didukungnya. Ini yang menjadi kekhawatiran karena Pilpres 2024 akan berjalan tidak adil.
“Ada tiga calon, biarkan tiga calon berkompetisi secara jujur dan adil, ketika Presiden masuk ke dalam situ, ada prinsip keadilan yang dirusak,” ucap Devi.
Baca Juga:
Cawe-cawe Jokowi pada Calon Tertentu Dinilai Bentuk Keberpihakan Kekuasaan |