Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. Foto: MI
Media Indonesia • 15 January 2024 10:34
Jakarta: Polisi mengagendakan pemeriksaan pakar hukum Yusril Ihza Mahendra sebagai saksi meringankan untuk mantan Ketua KPK Firli Bahuri hari ini. Firli merupakan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Pemeriksaan terhadap Prof Yusril Ihza Senin, tanggal 15 Januari 2024 jam 10.00 WIB,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin, 15 Januari 2023.
Ade menuturkan pemeriksaan itu akan dilakukan di Gedung Dittipidkor Bareskrim Polri, Jakarta. Kepolisian menerima informasi Yusril akan hadir dalam panggilan tersebut.
“(Pemeriksaan) di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri. Informasinya (Yusril Ihza Mahendra) hadir," ujar dia.
Baca Juga:
Firli Minta Yusril Ihza Jadi Saksi Meringankan |