Siti Yona Hukmana • 30 September 2024 11:03
Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti kegagalan anggota kepolisian yang gagal membendung aksi penyerangan dan pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Kompolnas mendesak Propam evaluasi anggota yang terlibat pengamanan saat kejadian.
"Bid. Propam Polda Metro Jaya diharapkan segera melakukan evaluasi terhadap upaya antisipasi Kepolisian yang ternyata gagal membendung tindakan kekerasan pengganggu diskusi," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada Metrotvnews.com Senin, 30 September 2024.
Di samping itu, Poengky berharap tindakan kekerasan itu tidak terjadi lagi di kemudian hari. Menurutnya, aksi kekerasan yang ditunjukkan kelompok pengganggu diskusi di Kemang merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berkumpul, berekspresi, dan mengemukakan pendapat.
"Sangat mengejutkan setelah 26 tahun Reformasi, ternyata masih dijumpai kelompok seperti ini di Indonesia. Aparat Kepolisian harus mengusut tuntas kasus ini," ujar anggota lembaga pengawas eksternal Polri itu.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan saat kelompok perusuh merangsek masuk gedung hotel, anggota tengah mengamankan unjuk rasa menolak diskusi di depan hotel. Sedangkan, massa perusuh sekitar 10-15 orang masuk lewat pintu belakang hotel.
"Di situ sempat dilakukan upaya pencegahan oleh tenaga pengamanan hotel. Sehingga, terjadi aksi pemukulan kekerasan. Namun karena petugas tidak seimbang, sehingga masa berhasil masuk ke dalam melakukan perusakan pencabutan baliho yang ada di dalam," kata Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu, 29 September 2024.
Setelah kejadian itu, aparat kepolisian yang berada di depan hotel baru menuju ke gedung belakang yang berjarak 100 meter. Namun, pelaku aksi pencabutan, perusakan, dan pembubaran diskusi itu telah keluar.
Untuk diketahui, pembubaran dan perusakan dalam acara diskusi Diaspora itu terjadi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu, 28 pukul 09.30 WIB. Puluhan orang masuk ke dalam ruang Magzi Ballroom di Hotel Grand Kemang dan memukul sejumlah sekuriti.
Dalam diskusi itu hadir sejumlah tokoh. Seperti Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005-2015 Din Syamsuddin, pakar hukum tata negara Refly Harun Beberapa, mantan sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu, Rizal Fadhilah, dan Mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko.
Lima pelaku telah ditangkap. Kelimanya berinisial FEK selaku koordinator lapangan, GW selaku pelaku pengerusakan yang ada di dalam Magzi Ballroom, Hotel Grand Kemang, tempat diskusi. FEK dan GW telah ditetapkan sebagai tersangka pengerusakan dan penganiayaan.
Kemudian, JJ yang juga membubarkan hingga melakukan pengerusakan dengan mencabut baliho-baliho yang ada di dalam ruangan diskusi. Lalu, LW dan MDM yang juga berperan melakukan perusakan dan membubarkan acara yang ada di dalam ruang diskusi.
Tiga pelaku JJ, LW, dan MDM belum ditetapkan tersangka dan masih pendalaman. Polisi juga masih memburu pelaku lainnya. Hasil penyelidikan polisi ada 10-15 orang masuk ke gedung hotel dan membubarkan paksa diskusi tersebut.