Sahroni: Polisi Wajib Dalami Motif Pembubaran Diskusi

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Istimewa.

Sahroni: Polisi Wajib Dalami Motif Pembubaran Diskusi

Anggi Tondi Martaon • 30 September 2024 08:35

Jakarta: Pelaku pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel), berhasil ditangkap. Motif pembubaran diskusi harus diungkap.

“Polisi juga wajib telusuri motif para pelaku. Apa maksudnya? Kenapa sampai berbuat sejauh itu?" kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, melalui keterangan tertulis, Senin, 30 September 2024.

Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menduga ada maksud tertentu dari pembubaran tersebut. Hal itu harus dibongkar.

"Karena tak menutup kemungkinan ada suatu agenda khusus di baliknya. Malah bisa jadi mereka disuruh atau diprovokasi oleh aktor tertentu. Jadi banyak kemungkinan yang bisa mengarah ke sana. Harus dibongkar sampai clear,” ungkap dia.
 

Baca juga: 

Anggota Peluk Massa Pembubar Diskusi di Kemang, Wakapolda: Pamitan


Selain itu, Sahroni mengapresiasi respons aparat kepolisian yang telah menangkap pelaku. Menurut dia, ulah oknum tersebut tak boleh dibiarkan.

"Karena akai-aksi seperti itu jelas merusak demokrasi dan mengangkangi aparat kepolisian selaku penegak hukum. Tidak ada hak dan kewenangan mereka melakukan itu," sebut dia.

Legislator asal Tanjung Priok itu menyampaikan respons kepolisian menangkap para pelaku sebagai bentuk kehadiran negara menjamin kebebasan berpendapat. Serta, melawan tindakan premanisme.

“Sebagai negara demokrasi, negara harus memastikan kebebasan rakyatnya dalam bersuara. Maka upaya pembungkaman melalui pola-pola premanisme dan penggunaan kekerasan seperti ini harus ditindak tegas,” ujar dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)